Rabu, 26 Oktober 2011

ADMINISTRASI NEGARA DALAM ILMU ADMINISTRASI


BAB I
PENDAHULUAN
Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI) dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan mencapai tujuan nasional maka sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, pemerintah Republik Indonesia menyelenggarakan administrasi, yang semula cenderung agak sentralistik karena UUD 1945 sendiri integralistik akhir-akhir ini berubah paradigm menjadi cenderung lebih kedaerahan. Hal ini semula karena para founding fathers melihat bahwa Republik Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam suku, agama, pulau, adat dan bahasa kedaerahan, perlu dipersatukan dengan pemusatan kekuasaan pada eksekutif. Hal ini setelah reformasi berubah menjadi serba kedaerahan dengan menguatnya otonomi daerah yang oleh sementara pihak dinilai mengkhawatirkan munculnya separatisme.
Administrasi Negara juga terkadang disebut juga sebagai administrasi publik, karena terjemahan dari kata public administration. Karena kata public diterjemahkan menjadi Negara maka akan terasa serba kekuasaan yang menzalimi masyarakat. Tetapi bila diterjemahkan sebagai masyarakat, akan berkonotasi pelayanan yang berakibat pada kebebasan yang liberalistik. Untuk itu perlu keseimbangan dalam sistem Administrasi Negara Republik Indonesia ini.
Selanjutnya, administrasi juga harus dipandang sebagai moral dan etika. Kerena pemerintah harus mengajak kebenaran dan kebaikan, serta melarang terjadinya dekadensi moral dalam lingkungan masyarakat yang dipimpinnya. Khusus untuk mengantisipasi keburukan dekadensi moral maka memang hanya pemerintahlah yang mampu melakukan. Karena yang bersangkutan memiliki seperangkat kekusaan militer, polisi, dan jaksa yang berada dibawah kekusaan aparat eksekutif. Jadi, pemerintah harus melakukan pelayanan kepada kebaikan dan kebenaran di satu pihak, serta melakukan kekuasaan untuk yang dekadensi moral dipihak yang lain. oleh karena itu kami akan mencoba menyajikan hal yang perlu kita ketahui tentang Administrasi Negara dalam Ilmu Administrasi Negara.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Administrasi Negara
           Banyak para ahli yang memberikan definisi pada administrasi Negara diantaranya sebagai berikut :
      Menurut John M. Pffifner dan Robert V.Presthus
1.      Administrasi Negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik.[1]
2.      Administrasi Negara dapat di definisikan sebagai koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijakan pemerintah .Hal ini terutama meliputi pekerjaan sehari-hari pemerintah.[2]
3.      Secara ringkas administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah ,pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya.[3]
      Menurut Felix.A Nirgo dan Lloyd G.Nigro
1.      Administrasi Negara adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintahan .
2.      Administrasi meliputi ketiga cabang pemerintahan yaitu eksekutif ,legislatife ,dan yudikatif serta hubungan diantar mereka  .
3.      Administrasi Negara mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakan pemerintahan dan karenanya sebagian merupakan proses polotik
4.      Administrasi sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat
5.      Administrasi dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administarasi perorangan.
      Menurut Prajudi  Atmosudirjo                    
Administrasi Negara dalah administrasi dari  Negara sebagai organisasi ,dan administrasi yang mengejar tujuan –tujuan yang bersifat kenegaraan.[4]
Menurut Arifin Abdulrachman
            Administarasi Negara adalah ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik Negara.[5]
Menurut Edward H.Litchfield
            Administrasi Negara adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakan, dan dipimpin.
Menurut Dwight Waldo
          Administrasi Negara adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatan nya guna mencapai tujuan pemerintah .
Menurut Marshall E. Dimock ,Gladys O.Dimock ,dan Lousi W.Koening
            Administrasi Negara adalah kegiatan pemerintah di dalam melaksanakan kekuasaan politiknya.
Menurut George J.Gordon
Administrasi Negara dapat dirumuskan sebnagai seluruh proses baik yang dilakukan organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hokum dalam perturan yang dikeluarkan oleh badanlegislatif,eksekutif ,serta peradilan.
B.     Ruang Lingkup Administrasi Negara
Dibidang hubungan peristiwa dan gejala pemerintahan :
1.      Administrasi pemerintahan pusat
2.      Administrasi pemerintahan daerah
3.      Administrasi pemerintahan kecamatan
4.      Administrasi pemerintahan kelurahan
5.      Administrasi pemerintahan desa
6.      Administrasi pemerintahan kotamadya
7.      Administrasi pemerintahan Kota administrative
8.      Administrasi departemen
9.      Administrasi nondepartemen
Dibidang kekuasaan :
1.      Administrasi Politik Luar Negeri
2.      Administrasi Politik Dalam Negeri
3.      Administrasi Kebijaksanaan Pemerintah
Dibidang peraturan perundan-undangan:
1.      Landasan idiil
2.      Landasan konstitusional
3.      Landasan Oprasional
Dibidang Kenegaraan :
1.      Tugas dan kewenangan Negara
2.      Hak dan kewenangan Negara
3.      Tipe dan bentuk Negara
4.      Fungsi dan prinsip Negara
5.      Unsure-unsur Negara
6.      Tujuan Negara dan tujuan nasional
Dibidang pemikiran hakiki :
1.      Etika administrasi Negara
2.      Estetika administrasi Negara
3.      Logika administrasi Negara
4.      Hakikat administrasi Negara
Dibidang ketatalaksanaan :[6]
1.      Administrasi pembangunan
2.      Administrasi perkantoran
3.      Administrasi kepegawaian
4.      Administrasi kemiliteran
5.      Administrasi kepolisian
6.      Administrasi perpajakan
7.      Administrasi pengadilan
8.      Administrasi kepenjaraan
9.      Administrasi perusahaan, antara lain :
a.       Administrasi penjualan
b.      Administrasi periklanan
c.       Administrasi pemasaran
d.      Administrasi perbankan
e.       Administrasi perhotelan
f.       Administrasi pengangkutan
Dalam administrasi perusahaan, kriteria perusahaaan harus sebagai berikut :
1.      Apakah kepemilikan dari perusahaan tersebut pribadi (swasta) atau milik negara (BUMN)
2.      Apakah kadar kepemilikannya melebihi dari 50% swasta atau milik pemerintah.
3.      Apakah merupakan subjek bagi ketetapan control pemerintah atau swasta pengawasannya
4.      Apakah merupak subjek lain untuk aksi pada budget oleh musyawarah dalam proses pendermaan atau tidak sama sekali.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup administrasi Negara ada tiga yaitu , Murni administrasi Negara , semi administrasi Negara , bukan administrasi Negara.
C.    Posisi Administrasi Negara
Dalam menentukan posisi administrasi Negara ada dua jenis ilmu yang dapat dibedakan dalam hubungan ini , yang pertama perhubungan sesame ilmu-ilmu kenegaraan dan ilmu-ilmu nonkenegaraan.
Ilmu-ilmu kenegaran yaitu :
1.      Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Pemerintahan
2.      Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Negara
3.      Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Politik
4.      Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Hukum Tata Negara
Sedangkan ilmu-ilmu nonkenegaraan yaitu :  
1.      Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Filsafat
2.      Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Ekonomi
3.      Ilmu administrasi Negara dengan Sosiologi.
4.      Ilmu administrasi Negara dengan Geografi
5.      Ilmu administrasi Negara dengan Sejarah
6.      Ilmu administrasi Negara Psikologi

D.    Administrasi Negara dalam Ilmu Kenegaraan

Objek Materia dan Forma Ilmu-ilmu Kenegaraan
No.
Nama Disiplin Ilmu pengetahuan
Objek materia
Objek forma
1.
Ilmu administrasi Negara
Negara
Pelayanan publik, organisasi publik, manajemen, dan kebijakan publik.
2.
Ilmu pemerintahan
Negara
Hubungan pemerintahan,gejala-gejala pemerintahan,dan peristiwa pemerintahan.
3.
Ilmu politik
Negara
Kekuasaan,partai politik,grup penekan,dan kepentingan masyarakat.
4.
Ilmu hukum tata Negara
Negara
Hukum,peraturan perundang-undangan,konstitusi,dan konvensi.
5.
Ilmu Negara
Negara
Pertumbuhkembangan Negara,sifat dan hakikat Negara,bentuk,dan teori Negara. 

E.     Administrasi dalam ilmu non kenegaraan

1.      Ilmu filsafat dan ilmu administrasi negara
Filsafat berasal dari kata yunani yang tersusun dari dua kata , yaitu philos dan shopia. Philois berarti senang, gemar ,cinta sedangkan sophia dapat di artikan sebagai kebijaksanaan. Dengan demikian, filsafat dapat diartikan sebagai suatu kecintaan kepada kebijaksanaan .
Bebicara tentang administrasi Negara secara filsafati maka para administrator publik, mulai dari presiden sampai dengan kepala desa dan kelurahan adalah mereka yang menjalankan roda Administrasi Negara. Sehingga dalam cara dan kebijaksanaan pengambilan keputusan administrasi, skala priyoritas dan alternatif pilihan berangkat dari pengkajian kebenarn itu sendiri. Dengan demikian, pengalokasian nilai-nilai mengacu pada mana yang benar dan mana yang salah. Hal ini karena administrator sebagai pemegang wewenang penyelenggaraan pelayanan publik.

2.      Ilmu Administrasi Niaga dan Ilmu Administrasi Negara
Dapat kita bedakan antara Administrasi Niaga dengan administrasi Negara, yaitu sebagaimana disampaikan oleh G.T.Allison berikut ini :
1.      Administrasi niaga banyak tergantung dari suasana pasar sedangkan administrasi Negara kurang sentuhan pasar .
2.      Administrasi niaga otonom dan mandiri dalam keputusan dan cara bertindak, sedangkan administrasi Negara Harus mengutamakan pelayanan masyarakat.
3.      Kegiatan administrasi niaga hnya di nilai mereka yang terkait, hal itupun masih dikebiri oleh keterkaitan ekonomi, sedengkan administrasi Negara dinilai orang banyak
4.      Tujuan dan criteria niaga jelas yaitu keuntungan ekonomi, efisiensi,mutu, dan relasi untuk pangsa pasar sedangkan administrasi Negara sangat konfleks dan sangat sulit di ukur.
5.      Adminidstrasi niaga mudah menyelenggarakan pengajian karena berdasarkan kelelahan, hasil kerja, pengolahan .sedangkan administrasi Negara cendrung relative lebih sulit menentukan insentif berdasarkan performa dan kinerja yang ada karena melulu mempersoalkan pengabdian untuk menutupi dan meningkatkan pegawai yang malas.

3.      Sosiologi dan ilmu administrasi Negara
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan anatar manusia dalam kelompok-kelompok(rouck dan warren) merupakan penelitian secara ilmiah terhadap interaksi social dan hasilnya yaitu organisasi sosial (William F.Ogbum dan mayer F.Nimkoof).
Tanggapan para ahli sosiologi terhadap ilmu administrasi adalah gejala-gejala yang timbul dalam pelayanan dari satu kelompok orang yang menyelenggarakan public terhadap berbagai kelompok rakyat banyak yang diam dilayani, dipandang sebagai usaha penataan masyarakat.
4.      Ilmu bumi dan administrasi Negara
Terdapat hubungan yang erat pula antara ilmu administrasi Negara dengan ilmu bumi karena pengaruh yang dimaksud ditujukan pada ilmu administrasi Negara terutama ekologinya
5.      Sejarah dan Ilmu Administrasi Negara
Sejarah adalah salah satu disiplin ilmu yang dipelajari oleh bangsa-bangsa dan generasi-generasi.
Jadi, sejarah merupakan kejadian–kejadian dan peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau , akan menjadi sejarah bagi kita pada masa sekarang ,akan menjadi sejarah bagi orang-orang pada waktu yang akan dating.
Jadi, dalam hubungannya dengan administrasi Negara pada umumnya ,sejarah sebenernya adalah berbagai system administrasi di berbagai Negara pada masa lampau.Sedangkan administrasi Negara yang ada dewasa ini akan menjadi sejarah bagi masa mendatang.
6.      Psikologi dan Ilmu Administrasi Negara
Dengan kajian ilmu jiwa (psikologi) seperti ini akan membuat kemajuan administrasi Negara semakin mapan karena akan dapat lebih mengetahui bagaimana memotivasi seorang bawahan.
F.     Peranan Administrasi Negara
Pertama Stabilisator masyarakat
Kedua Mengatur, mengarah dan mempercepat perubahan social
Ketiga Mengatur dan mendorong rakyat dalam memasuki kehidupan masyarakat maju dan modern.


[1] John Pffifner dan Robert V. Presthus dalam Public Administration, The Ronald Press Company, New York, 1960 halaman 4
[2] Lbid halaman 5
[3] Lbid halaman 6
[4] Prajudi Atmosudirjo, Administrasi dan Manajemen Umum, Ghalia Indonesia, Jakarta 1982, halaman 272.
[5] Arifin Abdurrachman, Majalah Administrasi Negara No.2 Tahun 1959.
[6] The Liang Gie, Ilmu Administrasi, Liberty, Yogyakarta, Cetakan Kesepuluh, 1993, halaman 63

DAFTAR PUSTAKA

Ø  Terry, George, Prinsip-prinsip Administrasi, PT Bumi Aksara: Jakarta, 2007
Ø  Hasibun, Malayu, Administrasi Negara, PT Bumi Aksara: Jakarta, 2004
Ø  Syaffiie, Inu Kencana, Sistem Administrasi Negara, PT Bumi Aksara: Jakarta 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar