BAB I
PENDAHULUAN
Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI)
dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan mencapai tujuan nasional maka
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, pemerintah Republik
Indonesia menyelenggarakan administrasi, yang semula cenderung agak
sentralistik karena UUD 1945 sendiri integralistik akhir-akhir ini berubah
paradigm menjadi cenderung lebih kedaerahan. Hal ini semula karena para founding fathers melihat bahwa Republik
Indonesia yang terdiri dari beraneka ragam suku, agama, pulau, adat dan bahasa
kedaerahan, perlu dipersatukan dengan pemusatan kekuasaan pada eksekutif. Hal
ini setelah reformasi berubah menjadi serba kedaerahan dengan menguatnya
otonomi daerah yang oleh sementara pihak dinilai mengkhawatirkan munculnya
separatisme.
Administrasi Negara juga terkadang disebut juga sebagai
administrasi publik, karena terjemahan dari kata public administration. Karena kata public diterjemahkan menjadi Negara maka akan terasa serba
kekuasaan yang menzalimi masyarakat. Tetapi bila diterjemahkan sebagai
masyarakat, akan berkonotasi pelayanan yang berakibat pada kebebasan yang
liberalistik. Untuk itu perlu keseimbangan dalam sistem Administrasi Negara
Republik Indonesia ini.
Selanjutnya, administrasi juga harus dipandang sebagai
moral dan etika. Kerena pemerintah harus mengajak kebenaran dan kebaikan, serta
melarang terjadinya dekadensi moral dalam lingkungan masyarakat yang
dipimpinnya. Khusus untuk mengantisipasi keburukan dekadensi moral maka memang
hanya pemerintahlah yang mampu melakukan. Karena yang bersangkutan memiliki
seperangkat kekusaan militer, polisi, dan jaksa yang berada dibawah kekusaan
aparat eksekutif. Jadi, pemerintah harus melakukan pelayanan kepada kebaikan
dan kebenaran di satu pihak, serta melakukan kekuasaan untuk yang dekadensi
moral dipihak yang lain. oleh karena itu kami akan mencoba menyajikan hal yang
perlu kita ketahui tentang Administrasi Negara dalam Ilmu Administrasi Negara.
Administrasi
Negara dalah administrasi dari Negara
sebagai organisasi ,dan administrasi yang mengejar tujuan –tujuan yang bersifat
kenegaraan.[4]
Menurut Arifin Abdulrachman
Administarasi Negara adalah ilmu
yang mempelajari pelaksanaan dari politik Negara.[5]
Menurut Edward H.Litchfield
Administrasi Negara adalah suatu
studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintah diorganisir, diperlengkapi
dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakan, dan dipimpin.
Menurut Dwight Waldo
Administrasi Negara adalah manajemen
dan organisasi dari manusia dan peralatan nya guna mencapai tujuan pemerintah .
Menurut Marshall E. Dimock ,Gladys O.Dimock ,dan Lousi
W.Koening
Administrasi Negara adalah kegiatan
pemerintah di dalam melaksanakan kekuasaan politiknya.
Menurut George J.Gordon
Administrasi
Negara dapat dirumuskan sebnagai seluruh proses baik yang dilakukan organisasi
maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hokum
dalam perturan yang dikeluarkan oleh badanlegislatif,eksekutif ,serta
peradilan.
B.
Ruang Lingkup
Administrasi Negara
Dibidang
hubungan peristiwa dan gejala pemerintahan :
1.
Administrasi pemerintahan pusat
2.
Administrasi pemerintahan daerah
3.
Administrasi pemerintahan kecamatan
4.
Administrasi pemerintahan kelurahan
5.
Administrasi pemerintahan desa
6.
Administrasi pemerintahan kotamadya
7.
Administrasi pemerintahan Kota administrative
8.
Administrasi departemen
9.
Administrasi nondepartemen
Dibidang
kekuasaan :
1.
Administrasi Politik Luar Negeri
2.
Administrasi Politik Dalam Negeri
3.
Administrasi Kebijaksanaan Pemerintah
Dibidang
peraturan perundan-undangan:
1.
Landasan idiil
2.
Landasan konstitusional
3.
Landasan Oprasional
Dibidang
Kenegaraan :
1.
Tugas dan kewenangan Negara
2.
Hak dan kewenangan Negara
3.
Tipe dan bentuk Negara
4.
Fungsi dan prinsip Negara
5.
Unsure-unsur Negara
6.
Tujuan Negara dan tujuan nasional
Dibidang
pemikiran hakiki :
1.
Etika administrasi Negara
2.
Estetika administrasi Negara
3.
Logika administrasi Negara
4.
Hakikat administrasi Negara
Dibidang
ketatalaksanaan :[6]
1.
Administrasi pembangunan
2.
Administrasi perkantoran
3.
Administrasi kepegawaian
4.
Administrasi kemiliteran
5.
Administrasi kepolisian
6.
Administrasi perpajakan
7.
Administrasi pengadilan
8.
Administrasi kepenjaraan
9.
Administrasi perusahaan, antara lain :
a.
Administrasi penjualan
b.
Administrasi periklanan
c.
Administrasi pemasaran
d.
Administrasi perbankan
e.
Administrasi perhotelan
f.
Administrasi pengangkutan
Dalam administrasi perusahaan, kriteria perusahaaan harus
sebagai berikut :
1.
Apakah kepemilikan dari perusahaan tersebut pribadi
(swasta) atau milik negara (BUMN)
2.
Apakah kadar kepemilikannya melebihi dari 50% swasta atau
milik pemerintah.
3.
Apakah merupakan subjek bagi ketetapan control pemerintah
atau swasta pengawasannya
4.
Apakah merupak subjek lain untuk aksi pada budget oleh musyawarah
dalam proses pendermaan atau tidak sama sekali.
Dari sini
dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup administrasi Negara ada tiga yaitu ,
Murni administrasi Negara , semi administrasi Negara , bukan administrasi
Negara.
C.
Posisi
Administrasi Negara
Dalam
menentukan posisi administrasi Negara ada dua jenis ilmu yang dapat dibedakan
dalam hubungan ini , yang pertama perhubungan sesame ilmu-ilmu kenegaraan dan
ilmu-ilmu nonkenegaraan.
Ilmu-ilmu
kenegaran yaitu :
1.
Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Pemerintahan
2.
Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Negara
3.
Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Politik
4.
Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Hukum Tata Negara
Sedangkan
ilmu-ilmu nonkenegaraan yaitu :
1.
Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Filsafat
2.
Ilmu administrasi Negara dengan Ilmu Ekonomi
3.
Ilmu administrasi Negara dengan Sosiologi.
4.
Ilmu administrasi Negara dengan Geografi
5.
Ilmu administrasi Negara dengan Sejarah
6.
Ilmu administrasi Negara Psikologi
D.
Administrasi
Negara dalam Ilmu Kenegaraan
Objek Materia dan Forma Ilmu-ilmu Kenegaraan
No.
|
Nama Disiplin Ilmu pengetahuan
|
Objek materia
|
Objek forma
|
1.
|
Ilmu administrasi
Negara
|
Negara
|
Pelayanan
publik, organisasi publik, manajemen, dan kebijakan publik.
|
2.
|
Ilmu pemerintahan
|
Negara
|
Hubungan
pemerintahan,gejala-gejala pemerintahan,dan peristiwa pemerintahan.
|
3.
|
Ilmu politik
|
Negara
|
Kekuasaan,partai
politik,grup penekan,dan kepentingan masyarakat.
|
4.
|
Ilmu hukum
tata Negara
|
Negara
|
Hukum,peraturan
perundang-undangan,konstitusi,dan konvensi.
|
5.
|
Ilmu Negara
|
Negara
|
Pertumbuhkembangan
Negara,sifat dan hakikat Negara,bentuk,dan teori Negara.
|
E.
Administrasi
dalam ilmu non kenegaraan
1.
Ilmu
filsafat dan ilmu administrasi negara
Filsafat
berasal dari kata yunani yang tersusun dari dua kata , yaitu philos dan shopia.
Philois berarti senang, gemar ,cinta sedangkan sophia dapat di artikan sebagai
kebijaksanaan. Dengan demikian, filsafat dapat diartikan sebagai suatu
kecintaan kepada kebijaksanaan .
Bebicara
tentang administrasi Negara secara filsafati maka para administrator publik, mulai
dari presiden sampai dengan kepala desa dan kelurahan adalah mereka yang
menjalankan roda Administrasi Negara. Sehingga dalam cara dan kebijaksanaan
pengambilan keputusan administrasi, skala priyoritas dan alternatif pilihan
berangkat dari pengkajian kebenarn itu sendiri. Dengan demikian, pengalokasian
nilai-nilai mengacu pada mana yang benar dan mana yang salah. Hal ini karena
administrator sebagai pemegang wewenang penyelenggaraan pelayanan publik.
2.
Ilmu
Administrasi Niaga dan Ilmu Administrasi Negara
Dapat kita
bedakan antara Administrasi Niaga dengan administrasi Negara, yaitu sebagaimana
disampaikan oleh G.T.Allison berikut ini :
1.
Administrasi niaga banyak tergantung dari suasana pasar
sedangkan administrasi Negara kurang sentuhan pasar .
2.
Administrasi niaga otonom dan mandiri dalam keputusan dan
cara bertindak, sedangkan administrasi Negara Harus mengutamakan pelayanan
masyarakat.
3.
Kegiatan administrasi niaga hnya di nilai mereka yang
terkait, hal itupun masih dikebiri oleh keterkaitan ekonomi, sedengkan
administrasi Negara dinilai orang banyak
4.
Tujuan dan criteria niaga jelas yaitu keuntungan ekonomi,
efisiensi,mutu, dan relasi untuk pangsa pasar sedangkan administrasi Negara
sangat konfleks dan sangat sulit di ukur.
5.
Adminidstrasi niaga mudah menyelenggarakan pengajian
karena berdasarkan kelelahan, hasil kerja, pengolahan .sedangkan administrasi
Negara cendrung relative lebih sulit menentukan insentif berdasarkan performa
dan kinerja yang ada karena melulu mempersoalkan pengabdian untuk menutupi dan
meningkatkan pegawai yang malas.
3.
Sosiologi
dan ilmu administrasi Negara
Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari hubungan anatar manusia dalam
kelompok-kelompok(rouck dan warren) merupakan penelitian secara ilmiah terhadap
interaksi social dan hasilnya yaitu organisasi sosial (William F.Ogbum dan
mayer F.Nimkoof).
Tanggapan
para ahli sosiologi terhadap ilmu administrasi adalah gejala-gejala yang timbul
dalam pelayanan dari satu kelompok orang yang menyelenggarakan public terhadap
berbagai kelompok rakyat banyak yang diam dilayani, dipandang sebagai usaha
penataan masyarakat.
4.
Ilmu bumi
dan administrasi Negara
Terdapat hubungan yang erat pula antara ilmu administrasi
Negara dengan ilmu bumi karena pengaruh yang dimaksud ditujukan pada ilmu
administrasi Negara terutama ekologinya
5.
Sejarah dan
Ilmu Administrasi Negara
Sejarah adalah salah satu disiplin ilmu yang dipelajari
oleh bangsa-bangsa dan generasi-generasi.
Jadi,
sejarah merupakan kejadian–kejadian dan peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi
pada masa lampau , akan menjadi sejarah bagi kita pada masa sekarang ,akan
menjadi sejarah bagi orang-orang pada waktu yang akan dating.
Jadi, dalam
hubungannya dengan administrasi Negara pada umumnya ,sejarah sebenernya adalah
berbagai system administrasi di berbagai Negara pada masa lampau.Sedangkan
administrasi Negara yang ada dewasa ini akan menjadi sejarah bagi masa
mendatang.
6.
Psikologi
dan Ilmu Administrasi Negara
Dengan
kajian ilmu jiwa (psikologi) seperti ini akan membuat kemajuan administrasi
Negara semakin mapan karena akan dapat lebih mengetahui bagaimana memotivasi
seorang bawahan.
F.
Peranan
Administrasi Negara
Pertama Stabilisator masyarakat
Kedua Mengatur, mengarah dan mempercepat perubahan social
Ketiga Mengatur dan mendorong rakyat dalam memasuki kehidupan
masyarakat maju dan modern.
[1] John Pffifner dan Robert V. Presthus dalam Public Administration,
The Ronald Press Company, New York, 1960 halaman 4
[2] Lbid halaman 5
[3] Lbid halaman 6
[4] Prajudi Atmosudirjo, Administrasi dan Manajemen Umum, Ghalia
Indonesia, Jakarta 1982, halaman 272.
[5] Arifin Abdurrachman, Majalah Administrasi Negara No.2 Tahun 1959.
[6] The Liang Gie, Ilmu Administrasi, Liberty, Yogyakarta, Cetakan
Kesepuluh, 1993, halaman 63
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Terry, George,
Prinsip-prinsip Administrasi, PT Bumi Aksara: Jakarta, 2007
Ø
Hasibun,
Malayu, Administrasi Negara, PT Bumi Aksara: Jakarta, 2004
Ø
Syaffiie, Inu
Kencana, Sistem Administrasi Negara, PT Bumi Aksara: Jakarta 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar